TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden Anies Rasyid Baswedan menunjuk Ari Yusuf Amir, untuk mendampingi kebutuhan hukumnya terkait keikutsertaan dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Ya, hari Ini secara resmi saya diangkat sebagai Ketua Tim Hukum, Bakal Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan. Saya menerima amanah ini sebagai ikhitiar untuk membangun republik dan demokrasi yang bermartabat,” kata Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
Dirinya menyadari posisinya sebagai Ketua Tim Hukum Anies bukan hal yang mudah.
“Ini sekedar pilihan politik yang bisa jadi berbeda dengan saudara-saudara ku yang lain. Apapun pilihan politik kita, wajib menjadi Insan yang Rahmatan Lil Alamin,” ujarnya.
Lebih lanjut Ari mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan.
“Mari tetap kita jaga persaudaraan kita. Jangan biarkan permusuhan mengusik kehangatan kemanusiaan kita. Bukankah demokrasi mengajarkan, bahwa berbeda itu niscaya, menjaga kerukunan itu prinsip. Selamat menyambut pesta demokrasi,” kata Ari.
Sebagai ketua tim hukum, Ari menjelaskan ia mendapat mandat dari Anies untuk melakukan segala hal yang diperlukan terkait kepentingan Anies yang berkaitan dengan hukum.
Baik untuk kepentingan hukum terkait proses pemilu dan pilpres, serta kepentingan hukum lainnya, baik secara perdata, pidana dan/atau Tata Usaha Negara.
Ari Yusuf Amir merupakan pengacara senior yang pernah menangani sejumlah perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya perkara sengketa pilkada Gubernur Sumatera Selatan, pilkada Gubernur Kalimantan Timur, pilkada Gubernur Papua dan beberapa kepala daerah di kota dan kabupaten.
Baca juga: Diserang Pernyataan Bernada Rasis, Anies Baswedan Unggah Surat Buya Hamka kepada Kakeknya
Ari juga pernah menangani perkara besar yang menyedot banyak perhatian publik, di antaranya menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, kuasa hukum mantan KSAD Jenderal purn. Ryamizard Ryacudu dan kuasa hukum Habib Rizieq.