News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 Diumumkan, Ini Cara Sambungkan Rekening Bank atau E-Wallet

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 telah diumumkan, berikut cara sambungkan rekening bank atau e-wallet dan ketentuan beli pelatihan.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 telah diumumkan pada hari ini, Sabtu (13/5/2023).

Dikutip dari website prakerja.go.id, peserta seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 dinyatakan lolos jika menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail. 

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 juga dapat dilihat dengan login pada website prakerja.go.id dan cek pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Jika lolos, maka akan muncul tiga video tentang Kartu Prakerja.

Peserta harus menonton tiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja miliknya.

Selanjutnya, peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 perlu menyambungkan rekening bank atau e-wallet agar dapat menggunakan saldonya untuk membeli pelatihan dan menerima insentif pascapelatihan.

Baca juga: Cara Cari Pelatihan Kartu Prakerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan Terakhir

Penerima perlu memperhatikan beberapa hal berikut sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan akun Kartu Prakerja:

1. Pastikan rekening bank atau e-wallet masih aktif.

2. Jika penerima memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja yaitu OVO, LinkAja, GoPay dan DANA.

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun e-wallet sama dengan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

4. Pastikan akun e-wallet sudah ter-upgrade atau premium, sudah terverifikasi menggunakan KTP dan swafoto.

Setelah memenuhi ketentuan tersebut, berikut ini cara menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan akun Prakerja:

Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja, Akses dashboard.prakerja.go.id

Cara Sambungkan Rekening Bank atau E-Wallet ke Akun Prakerja

1. Setelah menonton tiga video tentang Kartu Prakerja, akan muncul tampilan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet.

Klik 'Sambungkan Sekarang';

2. Jika peserta ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan;

3. Masukkan data rekening, pastikan memasukkan data yang benar lalu klik 'Sambungkan';

4. Klik 'Ya, Sambungkan'. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;

5. Selesai, rekening bank penerima sudah tersambung ke akun Prakerja;

6. Jika peserta memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik 'Sambungkan'.

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;

7. Masukkan nomor HP, pastikan memasukkan data yang benar lalu klik 'Sambungkan';

8. Klik 'Ya, Sambungkan' dan pastikan data nomor HP yang dimasukkan selalu aktif;

9. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP;

10. Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

11. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang dipilih untuk disambungkan;

12. Selesai, akun e-wallet berhasil tersambung ke akun Prakerja.

Baca juga: Cara Tukar Kode Voucher dan Kode Redeem Pelatihan Online Kartu Prakerja, Ini Waktu Penukarannya

Setelah berhasil menyambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja, penerima dapat membeli pelatihan di berbagai mitra Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 52 harus melakukan pembelian pelatihan pertama sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 15 hari setelah dinyatakan lolos.

Jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu tersebut, maka status kepesertaannya akan non-aktif dan dicabut.

Sehingga saldo pelatihan juga akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini