News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Berawal dari LHKPN Berujung Jadi Tersangka KPK, Ini Dia Andhi Pramono

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Andhi mengatakan segala yang dikenakan putrinya berasal dari pemasukan sebagai selebgram.

"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram, jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion dan apa itu, lumrah, dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," jelasnya.

Andhi juga menjelaskan ihwal video yang mempertontonkan sang putri sedang asyik menari dan joget ria di sebuah club malam di Australia.

Andhi menyebut putrinya memang berada di Negeri Kanguru tersebut, dalam rangka menempuh pendidikan.

"Putri saya memang sekarang sedang berada di luar negeri karena sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia fakultas ekonomi double degree yang berada di Australia," katanya.

Terakhir, Andhi berkata bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tidak berniat untuk pamer.

Dia menuding ada pihak yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan dari fotonya.

"Foto-foto tentang diri saya, sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain gitu. Nah saya di sini sudah melaporkan kepada KPK pembawa niat-niat pembuat berita yang menghubungkan kepada anak saya, banyak sekali gambar itu. Bukan anak saya, gambar bukan anak saya dikait-kaitkan dengan anak saya dan pribadi saya, itu sungguh fitnah yang sangat keji dan itu sudah saya laporkan kepada KPK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini