TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan, setiap tahun punya utang sebesar Rp 2 miliar ke Rumah Sakit (RS) Polri.
Hal ini disampaikan Ketua BP2MI Benny Rhamdani, dalam sambutannya saat melepas 367 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Skema G to G Korea Selatan, di Slipi, Jakarta Barat, Senin (15/5/2023).
Benny mengatakan, selama tiga tahun terakhir, ada sebanyak 94 ribu orang PMI dideportasi dari luar negeri.
"Mereka tidak sesuai prosedur, mereka ilegal, dan mereka dulu diberangkatkan oleh sindikat TPPO (tindak pidana perdagangan orang," kata Benny, dalam sambutannya, Senin ini.
Dijelaskan Benny, jumlah PMI yang sakit telah mencapai sebanyak 3.368 orang.
"Yang sakit sudah 3.368. Yang meninggal 1.921, rata-rata dua peti jenazah masuk ke tanah air kita melalui bandara pelabuhan," sambungnya.
Adapun katanya, kepulangan PMI yang sakit, dari luar negeri ke Indonesia itu ditangani oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kemudian, lanjut Benny, setibanya di Indonesia langsung menjadi tanggung jawab BP2MI.
"Yang dideportasi ini kepulangan ke Indonesia ditangani oleh Kemenlu. Tiba di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI sampai kembali ke kampung halaman," ucapnya.
Dalam proses melayani PMI itu, diakui Benny, BP2MI menyiapkan mulai dari tiket pesawat, tiket bus, dan pembiayaan rumah sakitnya.
"3.368 tiba di bandara, kita rujuk ke rumah sakit Polri. Dirawat hingga sembuh dengan biaya kami BP2MI. Setelah itu pulang ke kampung halaman dibiayai oleh kami juga," katanya.
Oleh karena itu, Benny mengungkapkan, setiap tahun BP2MI selalu punya utang sebesar Rp 2 miliar ke RS Polri.
"Sehingga setiap tahun kami berutang Rp 2 miliar ke RS Polri," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengeluhkan, anggaran dana yang didapatkan instansinya kecil.