TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benny Rhamdani berjanji tidak akan pernah menginjakkan kaki di Malaysia selama menjabat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Benny menyoroti syarat visa Malaysia yang diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya PMI yang mengalami permasalahan di negeri jiran.
"Saya orang yang paling keras menyoroti kebijakan ketenagakerjaan Malaysia," kata Benny pada diskusi FMB9, Senin (15/5/2023).
"Ketika saya di undang kedutaan Malaysia, saya katakan, saya Benny Rhamdani tidak akan pernah menginjakan kaki di Malaysia selama menjabat Kepala BP2MI sepanjang kebijakan anda kepada pekerja migrain Indonesia masih tetap dengan cara-cara yang curang. Dan ketika saya diundang oleh kedutaan besar Malaysia untuk datang ke Malaysia," lanjutnya.
Benny mengkritik kebijakan visa rujukan Malaysia atau yang biasa disebut VDR yang menurutnya eksklusif.
Padahal Indonesia punya undang-undang yang mensyaratkan visa menjadi dokumen yang harus dimiliki sebelum warga Indonesia meninggalkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk visa kerja.
"Hanya Malaysia yang mengeluarkan visanya di Malaysia, tidak melalui kedutaan Malaysia di Indonesia. Padahal kita punya undang-undang yang mensyaratkan para pekerja yang berangkat ke luar negeri, visa kerja menjadi dokumen yang harus dimiliki sebelum dia meninggalkan wilayah NKRI, termasuk visa kerja," kata Benny.
"Saya pesankan kepada Kemlu, jangan punya mental seolah-olah kita yang membutuhkan mereka, tapi mereka yang membutuhkan kita," ujarnya.
Menurut Benny aturan di dalam negeri di Indonesia terkait visa, ini harus lebih kuat ketimbang aturan Malaysia.
Sebab Malaysia yang membutuhkan pekerja-pekerja Indonesia, khususnya pekerja untuk mengelola perkebunan sawit mereka.
Tanpa adanya pekerja Indonesia, kemungkinan akan banyak perusahaan sawit Malaysia yang bangkrut.
Benny juga menduga Malaysia memang sengaja banyak PMI yang berangkat ke Malaysia secara ilegal ketimbang resmi agar PMI dibayar murah.
Baca juga: BP2MI: WNI yang Disandera di Myanmar Adalah PMI Un-prosedural
"Ini cara jahat yang harus kita lawan melalui diplomasi politik kita," kata Benny.
Menurutnya hubungan antar negara itu harus didasari oleh rasa saling membutuhkan dan kesetaraan.
Ia berharap di keketuaan ASEAN 2023, Indonesia bisa mengambil posisi untuk menaikan bargain khususnya terkait PMI.
Selain itu dia juga mendorong adanya penguatan pelindungan di mulai dari dalam negeri.
"Pencegahan itu lebih penting dari pada penanganan, walaupun penangan itu juga penting, artinya pencegahan lebih penting dari pada pengobatan," ujarnya.