Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa adik Menkominfo Johnny G Plate yang bernama Gregorius Alex Plate.
Pemeriksaan akan dilakukan terkait kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
"Kalau adiknya nanti juga akan kita klarifikasi semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Rabu (17/5/3023).
Sayangnya belum dijelaskan lebih rinci jadwal pemeriksaan Gregorius Alex Plate.
Termasuk apakah ada kemungkinan diperiksa hari ini juga.
"Kita tidak mau merilis karena yang bersangkutan belum datang," kata Ketut.
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kemkominfo: Kami Hormati Proses Hukum
Namun Ketut memastikan bahwa ada 7 orang yang diperiksa pada hari ini termasuk Menkominfo Johnny G Plate.
Dari 6 orang yang diperiksa, baru Johnny G Plate yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Satu orang kita tetapkan jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Enam orang masih proses pemeriksaan pada hari ini," kata Ketut.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, pada hari yang sama tim penyidik juga menggeledah dua lokasi, yaitu rumah dinas Johnny G Plate dan Kantor Kementerian Kominfo.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Menkominfo Naik Setiap Tahun, Kini Capai Rp 191,2 M
"Setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu (17/5/2023).
Setelah penggeledahan, tim penyidik juga akan memeriksa Menkominfo Johnny G Plate dengan kapasitas sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," katanya.