News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Juru Bicara Ungkap Sikap Anies Baswedan Setelah Johnny G Plate Ditetapkan Kejaksaan Jadi Tersangka

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara bakal calon presiden Anies Baswedan, Hendri Satrio, di sela kegiatan Halalbihalal Warga dengan Anies Baswedan di Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara bakal calon presiden Anies Baswedan, Hendri Satrio, mengungkapkan sikap Anies terhadap penetapan tersangka Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi.

Hendri mengatakan Anies menghormati proses hukum yang ada.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga percaya bahwa koalisi partai pengusung Anies tetap solid.

Hal tersebut disampaikannya di sela kegiatan Halalbihalal Warga dengan Anies Baswedan di Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).

"Ya, menghormati proses hukum yang terjadi dan percaya bahwa koalisi tetap solid dan agenda-agenda perubahan itu tetap kita jalankan. Toh ini lihat, halalbihalal tetap berjalan. Karena kita percaya ada proses hukum yang sedang dijalani Pak Plate," kata Hendri.

Namun demikian, ia berharap proses hukum yang tidak tebang pilih bisa mewarnai proses hukum terhadap Plate.

Hal tersebut, kata Hendri, mengingat teori yang menyatakan bahwa demokrasi bisa langgeng dilaksanakan oleh sebuah negara bila tercapai tiga hal.

"Tapi kan dalam teorinya kan demokrasi bisa langgeng dilakukan oleh sebuah negara bila tercapai tiga hal. Ekonomi yang merata, hukum yang tidak tebang pilih, dan kedewasaan berpolitik," kata dia

"Makanya kita berharap hukum yang tidak tebang pilih ini bisa mewarnai proses ini. Jadi kita tunggu saja proses hukumnya," sambung dia.

Hendri juga menyatakan tidak ada instruksi khusus ke relawan setelah penetapan tersangka Johnny G Plate.

"Tidak ada. Itu saja, kita hormati proses hukum, kita jalani saja agenda-agenda perubahan itu. Jalankan seperti biasa sajalah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Baca juga: Surya Paloh Minta Kejagung Buktikan Johnny Plate Terlibat Korupsi: Terlalu Mahal Dia Untuk Diborgol

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan, yaitu Selasa (14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan hari ini, Rabu (17/5/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini