News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Surya Paloh Minta Kejagung Buktikan Johnny Plate Terlibat Korupsi: Terlalu Mahal Dia Untuk Diborgol

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Partai NasDem, Surya Paloh bersiap memberikan keterangan terkait penahanan Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate oleh Kejagung, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Dalam keterangannya, Partai NasDem menghormati penetapan tersangka Johnny G Plate, lalu menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen NasDem serta Partai NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait dugaan kasus pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Baca juga: Johnny Plate Tersangka, PAN Pastikan Tak Intervensi Jokowi Reshuffle Kabinet

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini