News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung Janji Bongkar Keuntungan Menkominfo Johnny G Plate dari Korupsi BTS

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka, Kejaksaan Agung berupaya mempercepat ritme penyidikan.

Kini, penanganan  kasus rasuah menara base transceiver station (BTS) menjadi prioritas bagi tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Percepatan itu dilakukan agar perkara ini dapat segera diadili di meja hijau.

Baca juga: Kejaksaan Agung Pastikan Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G Plate Nihil Politisasi

"Ini kan skala prioritas. Setelah kita lihat orang-orang yang bertanggung jawab dan alat bukti yang cukup sudah kita dapatkan, prioritas pertama segera kita sidangkan," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis (18/5/2023).

Dalam persidangan nanti, Kejaksaan menjanjikan bahwa peran seluruh tersangka akan terbongkar.

Tak terkecuali total keuntungan yang diperoleh masing-masing tersangka, termasuk Menkominfo Johnny G Plate.

"Masing-masing tersangka berapa keuntungannya, nah kebuka itu nanti di persidangan," kata Febrie.

Buka-bukaan soal keuntungan itu dimaksudkan agar masyarakat tahu ke mana saja larinya kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 8 triliun dalam perkara ini.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Politisasi Hukum di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate

"Supaya masyarakat bisa tahu ini kenapa rugi 8 triliun, siapa yang terlibat, siapa yang diuntungkan," ujarnya.

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tower BTS

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).

Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.

"Perannya bahwa yg bersangkutkan diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan pengguna anggaran (PA)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu (17/5/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini