TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP NasDem itu sekaligus memunculkan isu perombakan kabinet atau reshuffle Menkominfo.
Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Heri Budianto menyatakan, reshuffle merupakan hal prerogatif seorang Presiden.
Bacaleg DPR RI Dapil Bengkulu dari Partai Perindo itu menegaskan, terkait waktu reshuffle Menkominfo, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang paling tahu kapan hal itu harus dilakukan dan diyakini tidak terlalu lama guna menjaga agar tidak ada kekosongan di Kemenkominfo.
"Kami yakin Presiden akan melakukannya di waktu yang tepat," kata pria yang akrab disapa Herbud itu, Kamis (18/5/2023).
Koordinator Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu menilai, reshuffle diperlukan guna mengganti beberapa menteri yang dinilai memiliki kinerja yang di bawah ekspektasi Kepala Negara.
Baca juga: Pengamat: Kemunculan Hary Tanoe ke Istana Perkuat Dugaan Kemungkinan Reshuffle Kabinet
"Sebagai partai koalisi Perindo selalu mendukung langkah presiden, mengganti menteri adalah kewenangannya presiden," pungkas Herbud.