TRIBUNNEWS.CM - Pendaftaran PPDB DKI 2023 jenjang SMP dibuka mulai hari ini, Jumat (19/5/2023).
Inilah cara pengajuan akun PPDB DKI 2023 jenjang SMP.
Saat ini PPDB DKI Jakarta 2023 memasuki tahap prapendaftaran atau pengajuan akun bagi calon peserta didik baru (CPDB).
Perlu diketahui tahap pendaftaran jenjang SD, SMP, SMA/SMK tidak berlangsung bersamaan.
Dikutip datri laman PPDB Jakarta, tahap pengajuan akun setiap jenjang berbeda-beda.
Saat ini, jadwal pengajuan akun baru dibuka untuk jenjang SD dan SMP. Pengajuan akun untuk jenjang SD sudah dimulai sejak Senin, (15/5/2023), Sedangakan untuk jenjang SMP baru dimulai, Jumat (19/5/2023) hari ini.
Baca juga: Cara Ajukan Akun dan Verifikasi KK Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SD
Jadwal Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023
Berikut ini jadwal pengajuan akun PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
- Pengajuan akun PPDB SD, mulai 15 Mei 2023.
- Pengajuan akun PPDB SMP, mulai 19 Mei 2023.
- Pengajuan akun PPDB SMA dan SMK, mulai 24 Mei 2023.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
Cara pengajuan akun PPDB SD, SMP, SMA, SMK Jakarta 2023 secara teknis sebenarnya sama, yang membedakan hanya jadwal registrasi dari masing-masing jenjang.
1. Pengajuan akun
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id dari browser PC.
- Di kolom PPDB sesuai jenjang misalnya Sekolah Dasar (SD), klik menu Ajukan Akun.
- Isi NIK calon peserta didik sesuai KK.
- Tulis ulang kode keamanan dan klik Lanjutkan.
- Beralih ke kolom berikutnya di menu Info Peserta.
- Lanjut isi data CPDB sesuai dengan KK asli dan ikuti semua tahap di kolom sampai selesai.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
Setelah itu, mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi di tahap selanjutnya.
2. Cek verifikasi akun
- Setelah mencetak bukti pengajuan akun, Anda tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator PPDB Jakarta.
- Proses verifikasi dapat dicek berkala di laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Setelah itu pilih jenjang PPDB, lalu pilih menu Cek Verifikasi Akun.
- Masukkan Nomor Peserta, PIN/Token lalu salin kode keamanan
- Lanjut klik Cek Akun Status.
3. Aktivasi PIN/Token
- Setelah pengajuan akun berhasil disetujui, CPDB dapat melanjutkan ke tahap berikut yaitu aktivasi PIN/Token.
- Berikut cara aktivasi Token PPDB DKI 2023:
- Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Klik opsi Aktivasi dan masukkan Nomor Peserta.
- Ganti kode PIN/Token dengan kata sandi lain yang dibuat sendiri oleh CPDB dan password tersebut harus diingat jangan sampai lupa.
- Di tahap terakhir setelah aktivasi PIN/Token, CPDB dapat melanjutkan pendaftaran untuk memilih sekolah tujuan.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)