"Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap koalisi perubahan. Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah soliditas," pungkasnya.
Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden merespon penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny Plate oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhwardani mengatakan bahwa penetapan tersangka Sekjen NasDem tersebut murni penegakkan hukum dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
“Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi,” kata dia, Rabu, (17/5/2023).
Menurut wanita yang karib disapa Dani ini, pemerintah sangat menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. Kita serahkan pada proses hukum,” katanya.
Pemerintah kata Dani tidak berharap adanya kasus tersebut. Presiden Jokowi menurutnya telah berulangkali mengingatkan menterinya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak terseret kasus korupsi.
“Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati,” pungkasnya.
Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, Johnny digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan dalam perkara BTS, Kejagung pada hari ini memeriksa total 7 orang saksi di mana salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Johnny G Plate dan langsung dilakukan penahanan.
"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait perkara BTS, kita melakukan 7 pemeriksaan orang. Satu orang telah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Ketut dalam konferensi pers, Rabu.
Sementara 6 orang sisanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Enam orang masih dalam proses pemeriksaan hari ini," ungkapnya.
Baca juga: Terima Fasilitas dan Kembalikan Uang Rp 534 Juta, Kenapa Adik Johnny Plate Belum Tersangka?