TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak beradik, Menkominfo Johnny G Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate harus berurusan dengan Kejaksaan Agung.
Keduanya terseret kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Johnny G Plate berstatus tersangka dan ditahan setelah tiga kali diperiksa sebagai saksi.
Sementara sang adik, Gregorius Alex Plate sudah dua kali diperiksa, kini statusnya masih saksi.
Dalam waktu dekat Kejagung mengagendakan pemeriksaan pada Gregorius Alex Plate.
Akankah Gregorius Alex Plate bernasib sama seperti sang kakak, tersangka dan ditahan pada pemeriksaan ketiga ?
Terlebih Gregorius Alex Plate dipastikan telah menerima fasilitas terkait dengan jabatan kakaknya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Fasilitas tersebut pun telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung dalam bentuk uang tunai lebih dari Rp 500 juta.
Namun Kejaksaan Agung masih mendalami konteks pemberian fasilitas tersebut.
Meski telah mengembalikan fasilitas yang diterima, tak lantas menghapus dugaan tindak pidana yang dilakukan Gregorius Alex Plate.
Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung terus mengejar bukti tambahan untuk membuktikan keterlibatan adik Johnny G Plate dalam perkara ini.
Johnny G Plate Jadi Tersangka, Adiknya Segera Diperiksa Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung akan memeriksa adik Menkominfo Johnny G Plate yang bernama Gregorius Alex Plate.
Pemeriksaan akan dilakukan terkait kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.