News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hary Tanoe Diisukan akan Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo, Begini Kata Jokowi dan Perindo

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hary Tanoesoedibjo di kantor DPP Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023) (kiri) dan Johnny G Plate (kanan). Hary Tanoesoedibjo dinilai berpeluang menjadi Menkominfo, berikut ini kata Jokowi dan Perindo.

Pengganti Johnny G Plate Disebut Bukan dari NasDem

Di sisi lain, Jokowi dinilai tidak akan memilih figur dari Partai NasDem sebagai pengganti Johnny G Plate sebagai Menkominfo.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik, Ujang Komarudin.

Adapun kasus menteri terjerat korupsi dalam periode pemerintahan Jokowi tidak terjadi sekali ini saja.

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, sudah lebih dulu mengalami kasus serupa.

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, Amien Rais: Bung Surya Paloh Silakan Pukul Balik Jangan Hanya Diam Saja

Ujang pun menjelaskan, kedua menteri yang terjaring korupsi itu posisinya diganti dengan sosok yang masih berkaitan erat dengan koalisi pemerintahan Jokowi, yakni Tri Rismaharini dari PDIP sebagai Mensos dan Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri KPP yang dulunya pernah menjadi Tim Pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014.

“Kita punya pengalaman misalkan ketika menteri PDIP Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK maka penggantinya adalah menteri PDIP lagi, Risma."

"Lalu menteri Edhy Prabowo di Gerindra ketika ditangkap. Itu (penggantinya) masih bagian dari koalisi pendukung Jokowi,” papar Ujang, Kamis.

Sebagai informasi, Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kala Demokrat-PKS Sebut Koalisi Perubahan Masih Solid Usai Johnny G Plate Tersangka

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,032 triliun.

Kasus ini disebut sangat strategis karena merupakan proyek yang menyasar daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini