News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Profil Menko Polhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Johnny G Plate. Warta Kota/YULIANTO

"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023). 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jhonny G Plate langsung ditahan selama 20 hari. 

"Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ujarnya. 

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini. 

Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka sebelumnya.  

Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. 

Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunnewsWiki.com/Putradi Pamungkas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini