Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan meminta agar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) dilakukan secara tuntas.
Di mana, dalam kasus itu turut menyeret Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate.
Bahkan, Anies meminta semua pihak yang diduga terlibat agar diperiksa. Sehingga, transparansi dalam kasus ini benar-benar bisa terungkap.
Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Peluang Jerat Eks Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Pencucian Uang
Hal itu disampaikan Anies saat pidato dalam acara 'Temu Kebangsaan Relawan Anies Baswedan' di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023). Hadir dalam acara itu ribuan relawan Anies dari sejumlah wilayah di Indonesia.
"Tuntaskan penyelidikannya. Semua yang terlibat harus diperiksa, dorong transparansi jangan ada pihak yang dibiarkan melenggang tidak dimintai pertanggungjawabannya," kata Anies.
Baca juga: Kata Relawan soal Anies Baswedan: Bisa Bawa Perubahan Baik untuk Indonesia, Capres Paling Ganteng
Anies mengingatkan agar jangan ada intervensi politik dalam penanganan kasus hukum apapun.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar hukum tak hanya ditegakkan kepada lawan, melainkan kepada kawan juga harus ditegakkan.
Anies juga mengatakan dirinya setuju dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh agar perlunya tranparansi dalam kasus korupsi BTS itu.
"Tunjukkan bahwa hukum memang tegak bukan saja ke bawah tetapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan, hukum tegak untuk semuanya, dan transparansi ini perlu dilakukan secara menyeluruh," jelas Anies.
Baca juga: Soal Kasus Johnny Plate, Anies Minta Hukum Tak Hanya Tegak ke Lawan
Eks Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tower BTS
Mantan Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).
Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.
"Perannya bahwa yg bersangkutkan diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan pengguna anggaran (PA)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu (17/5/2023).