Apabila sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password-nya.
Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’, kemudain diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.
Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.
Kemudian, masukan nomor validasi dan NIK-nya.
- Jika sudah login, isi formulir pendaftaran yang tersedia;
- Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.
Baca juga: Hadiri Bimbingan Manasik Haji, Yandri Susanto: Jagalah Hati, Kesehatan, dan Nama Baik Indonesia
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji melalui Aplikasi Pusaka
1. Buka aplikasi Pusaka;
2. Pilih menu 'Islam';
3. Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah;
4. Pilih menu 'Estimasi Keberangkatan';
5. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia;
6. Klik 'Cari Nomor Porsi';
7. Ketika pencarian selesai, akan muncul data estimasi keberangkatan haji yang mencakup informasi sebagai berikut: