Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Laksono menyikapi soal hasil survei terbaru dari Litbang Kompas yang dikeluarkan pekan keempat Mei 2023.
Dalam survei tersebut, Partai Golkar menempati posisi empat besar sebagai partai politik dengan tingkat elektabilitas yang dikatakan berpotensi lolos Parlementer Threshold.
Namun, posisi Partai Golkar dalam survei itu masih berada di bawah keterkenalan Partai Demokrat yang berada di posisi tiga, Gerindra di posisi kedua dan PDIP di urutan pertama.
Baca juga: Soroti Sistem Pemilu Terbuka, Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional
Menyikapi hal itu, Dave menilai kalau hasil survei sangat fluktuatif dan mudah berubah.
"Survei itu sangat fluktuatif tergantung situasi ataupun isu yg berkembang pada saat itu," kata Dave saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, sejatinya hasil survei tidak melulu dijadikan pedoman untuk melihat tingkat keterpilihan partai politik.
Sebab, menurut dia, titik akhir dari pertarungan keterpilihan posisi partai politik ada pada saat pemilu.
"Kalau memang kita hanya berpegang pada survei aja ya buat apa pemilu, yaudah survei aja, tapi kan lihatnya hasilnya nanti," ucap dia.
Meski demikian, Dave tidak menampik soal hasil survei yang dikeluarkan beberapa lembaga. Menurutnya, hasil tersebut bisa dijadikan setiap Partai Politik untuk melihat posisi partainya saat ini.
"Hasil survei itu tetap kita jadi pegangan, supaya kita tahu posisi partai gimana, isu yg terkini seperti apa, tapi ya kalo hasil pemilu cuma nanti tanggal 14 februari 2024," tukas dia.
Sebelumnya, Litbang Kompas kembali melakukan survei elektabilitas parpol politik (parpol) menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Cak Imin Berambisi PKB Bisa Dapat Perolehan Angka Dua Digit di Pemilu 2024
Dari hasil survei terbaru Litbang Kompas yang dilakukan pada 29 April-10 Mei 2023 itu, hanya enam parpol yang diprediksi akan lolos ke parlemen dan memiliki kursi di DPR RI.
Sementara 14 parpol lainnya diprediksi tidak akan mampu memenuhi ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen.