Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) ternyata tidak hanya dicopot sebagai anggota DPR RI.
BY juga memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai kader partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu tersebut.
Fakta itu diungkap Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut diajukan Bukhori sekaligus pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5/2023)
Namun begitu, politikus PKS itu masih enggan membeberkan pengunduran diri itu menandakan Bukhori mengakui adanya KDRT kepada istrinya.
Baca juga: Pengamat Sebut Sikap PKS Harus Tegas dan Jelas Terhadap Bukhori Yusuf yang Tersangkut Kasus KDRT
Dia pun menyerahkan pengusutan kasus itu kepada internal PKS.
"Di setiap partai manapun juga punya komisi disiplin kan, nah memang saya hahya mendengarkan apa hasil daripada komisi disiplin terhadap apa yang telah diperiksa kepada Pak BY tadi itu, terus saya mendapatkan pemberitahuan bahwa memang yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut menandakan Bukhori telah menjadi masyarakat biasa.
Dia bukan lagi menjadi anggota DPR maupun anggota parpol.
Baca juga: Alasan MKD Tidak Bisa Lanjutkan Laporan Legislator PKS Bukhori Yusuf yang Diduga Terlibat Kasus KDRT
"Dia udah masyarakat biasa sudah bukan menjadi anggota partai lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespon laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY).
Adapun BY diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).