Namun demikian, kata Mahfud, negara ini juga didasarkan pada hukum yang berlaku.
"Kalau mendesak, loh Pak kok tidak ditangkap, ini kan negara Pancasila? Loh mana Undang-Undang? Menangkap orang itu harus ada Undang-Undangnya dulu, ini Undang-Undangnya tidak mau memuat. Beda dengan di Rusia," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, saat ini berita semacam itu banyak dan mendominasi.
Bahkan, menurutnya cara menulis berita semacam itu bisa dikatakan hoaks.
Ia pun menyampaikan kritiknya terhadap dunia media saat ini.
"Sehingga kalau kita rasakan media mainstream itu sekarang lemah, karena modal, yang baca sudah tidak banyak juga. Yang hidup pun sudah banyak yang memihak, punya afiliasi politik. Sehingga kita penting mengatakan seminar tentang literasi media. Ini menjadi sangat penting bagi kita semua dalam rangka menyongsong pemilu ini," kata Mahfud.