TRIBUNNEWS.COM - Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA/SMK sudah dimulai.
Jadwal Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA/SMK dimulai pada tanggal 10 Mei 2023 pukul 08:00 WIB.
Proses Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 tersebut akan berakhir pada tanggal 9 Juni 2023 pukul 12:00 WIB.
Prapendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/.
"Berikut merupakan tata cara Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang di mulai 10 Mei - 9 Juni 2023 untuk jenjang SMP/SMA/SMK,"
"Jangan lupa bagikan informasi ini ke keluarga/kerabat/teman mu yang membutuhkan ya!" keterangan dalam unggahan @officialppdbdki.
Baca juga: PPDB Kota Bandung 2023 Jenjang SD dan SMP: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Melansir laman resmi Instagram @officialppdbdki, berikut syarat, dokumen yang perlu disiapkan dan tata cara prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA/SMK.
Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA/SMK:
1. CPDB (Calon Peserta Didik Baru) berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
2. CPDB yang lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali CPBD.
3. CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA.
4. Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MI, MTs dan MAN
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA/SMK:
1. Jenjang SMP