“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya."
"Bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tandasnya.
Istri Pertama Tahu Pernikahan Siri Bukhori Yusuf
Sementara itu, menurut pihak M, pernikahan siri yang terjadi antara Bukhori Yusuf dan M diketahui oleh istri pertama Bukhori.
Menurut keterangan kuasa hukum M, Srimiguna, istri pertama Bukhori Yusuf telah merestui pernikahan tersebut.
Baca juga: Buntut Dugaan KDRT Istri, Bukhori Yusuf Dicopot PKS dari Anggota DPR hingga Dilaporkan ke Polisi
"Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," terang Srimiguna, dilansir TribunManado.co.id.
Terkait kondisi kliennya, Srimiguna mengatakan hingga saat ini psikis M belum stabil.
"Klien kami sampai saat ini psikisnya masih belum stabil," tandasnya.
Lebih lanjut, Srimiguna mengungkapkan kliennya telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Alhamdulillah mendapatkan pendampingan dari LPSK," ujarnya.
Perlindungan dari LPSK sudah didapatkan M sejak Januari 2023.
Pihak Bukhori Yusuf Klaim Jadi Korban
Bukhori Yusuf membantah tuduhan KDRT yang ditujukan istri kedua, M, kepadanya.
Lewat kuasa hukumnya, Bukhori Yusuf justru mengaku ia yang menjadi korban.