TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menanggapi soal maraknya penipuan dan calo tiket konser grup band Coldplay di Indonesia.
Diketahui, kepolisian menerima banyak laporan mengenai penipuan dengan modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay.
Terkait hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan akan memanggil vendor untuk dimintai keterangan soal penjualan tiket online.
"Akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban," kata Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023).
Ahmad Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak ingin membeli tiket konser secara online.
"Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket presale dan public sale telah habis."
"Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," ujarnya.
Baca juga: Kerugian Korban Penipuan Tiket Coldplay yang Lapor ke Bareskrim Polri Mencapai Rp 183 Juta
Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga memastikan pelaku penipuan tiket konser Coldplay akan diusut tuntas oleh kepolisian.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengusutan kasus tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ucap Sandiaga Uno, Minggu (21/5/2023).
Dirinya juga menyebut pihaknya dan kepolisian akan bertindak cepat dalam menangani kasus penipuan itu.
"Kita akan gercep (gerak cepat) untuk pastikan bahwa ada tindak lanjut penipuan ini, agar tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum," terangnya.
Respons Sandiaga UnosSoal Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay
Sandiaga Uno menanggapi soal maraknya penipuan dan calo tiket konser grup band Coldplay di Indonesia.