Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Wijaya Karya (WIKA) Beton, Dadan Tri Yudianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (24/5/2023).
Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Dengan mengenakan kemeja batik dipadukan celana hitap, dia melewati pintu kaca Gedung Merah Putih sekira pukul 10.45 WIB.
Baca juga: Periksa Istri Komisaris WIKA Beton, KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Hakim Agung
Saat melewati pintu tersebut, Dadan menyampaikan bahwa dirinya siap ditahan sebagai tersangka.
"Ya pasti siaplah," ujarnya saat dicecar awak media mengenai kesiapannya ditahan KPK.
Tak hanya Dadan, pada hari yang sama tim penyidik KPK juga memanggil Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Hasbi Hasan terpantau datang lebih dulu dibanding Dadan Tri Yudianto, sekira pukul 10.00 WIB.
Dia datang ke KPK didampingi penasihat hukumnya yang berbaju batik.
Sementara Hasbi sendiri mengenakan kemeja putih dan celana hitam dipadukan dengan jaket biru dongker list merah.
Dengan wajah yang sebagian tertutup masker, Hasbi Hasan masuk ke Gedung Merah Putih KPK diiringi pertanyaan-pertanyaan awak media.
Sayangnya, dia enggan menjawab satupun pertanyaan itu.
"Setelah ini nanti kita bicara ya," begitulah kalimat yang dilontarkannya kepada awak media.
Pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka sebelumnya dikonfirmasi pihak KPK.