News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipanggil Sebagai Tersangka, Komisaris WIKA Beton Siap Ditahan KPK

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Wijaya Karya (WIKA) Beton, Dadan Tri Yudianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (24/5/2023).

Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Dengan mengenakan kemeja batik dipadukan celana hitap, dia melewati pintu kaca Gedung Merah Putih sekira pukul 10.45 WIB.

Baca juga: Periksa Istri Komisaris WIKA Beton, KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Hakim Agung

Saat melewati pintu tersebut, Dadan menyampaikan bahwa dirinya siap ditahan sebagai tersangka.

"Ya pasti siaplah," ujarnya saat dicecar awak media mengenai kesiapannya ditahan KPK.

Tak hanya Dadan, pada hari yang sama tim penyidik KPK juga memanggil Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan terpantau datang lebih dulu dibanding Dadan Tri Yudianto, sekira pukul 10.00 WIB.

Dia datang ke KPK didampingi penasihat hukumnya yang berbaju batik.

Sementara Hasbi sendiri mengenakan kemeja putih dan celana hitam dipadukan dengan jaket biru dongker list merah.

Dengan wajah yang sebagian tertutup masker, Hasbi Hasan masuk ke Gedung Merah Putih KPK diiringi pertanyaan-pertanyaan awak media.

Sayangnya, dia enggan menjawab satupun pertanyaan itu.

"Setelah ini nanti kita bicara ya," begitulah kalimat yang dilontarkannya kepada awak media.

Pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka sebelumnya dikonfirmasi pihak KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini