Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bersyukur setelah kantornya digeledah KPK.
"Makanya di sini temen-temen Kemensos bersyukur pada kejadian kemarin. Mungkin bagi orang lain itu aib. Tapi saya bersyukur," ujar Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Risma bersyukur, karena melalui penggeledahan KPK, dirinya akan mudah mengingatkan jajaran Kemensos.
Baca juga: Rekrut Orang KPK, Risma: Day To Day Kemensos Dipantau
Melalui penggeledahan ini, Risma mengatakan jajaran Kemensos akan mengetahui akibat dari praktik korupsi.
"Kenapa? Saya biar mudah mengingatkan temen-temen Kemensos. Kalau ada yang tidak percaya kepada yang saya inginkan," ucap Risma.
Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial pada Selasa (23/5/2023).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
Baca juga: Mensos Risma Buka Suara soal Penggeledahan KPK, Tegaskan Sudah Tak Beri Bansos Beras
"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.
Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Mensos Risma Ungkap Sedang Rapat Internal Saat KPK Geledah Kantornya
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.