7. Kondisi seperti ini akan terluang tiap tahunnya pada tanggal 26 Mei hingga 30 Mei 2023 dan 14 Juli sampai 18 Juli 2023.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat, 26 Mei 2023: 17 Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
Kenapa harus cek ulang arah kiblat?
Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), ketika Matahari melintas tepat di atas Ka’bah, fenomena ini dikenal dengan istilah istiwa a’zham atau rashdul qiblah.
Fenomema tersebut dapat dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat.
Saat fenomena itu terjadi arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.
Ketika matahari melintas di atas Kabah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat.
"Sehubungan dengan itu, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit," kata Adib, Jumat (19/5/2023).
Adib juga mengatakan bahwa umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan caa meiihat bayangan benda.
Sejalan dengan panduan cara cek kembali arah kiblat dari BMKG, Adib menghimbau agar umat Islam memperhatikan pedoman arah kiblat dan jam dari BMKG, RRI dan Telkom.
"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," pungkas Adib.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)