News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Sebut Pos Lintas Batas Negara Penting dan Perlu Penyesuaian Aturan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Bupati Mimika, Papua Johannes Rettob di Jakarta, Kamis (25/5/2023). Ia mengatakan, pos lintas batas negara (PLBN) penting, tapi perlu ada penyesuaian aturan.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Bupati Mimika, Papua Johannes Rettob mengatakan, pos lintas batas negara (PLBN) penting, tapi perlu ada penyesuaian aturan.

Hal tersebut disampaikan Johannes Rettob, saat ditemui usai digelarnya Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Johannes awalnya menjelaskan, dari 18 kecamatan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hanya ada satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Australia, yakni Kecamatan Mimika Timur Jauh.

Namun, Johannes menjelaskan, belum ada PLBN yang dibangun di titik tersebut.

Hal itu katanya, karena titik batas antara laut Indonesia dengan Australia itu berada di perairan laut dalam, tepatnya berbatasan langsung dengan Laut Arafura.

"Belum dibuat pos perbatasannya. Perbatasan antara kita dengan Australia itu laut. Dibatasi langsung dengan Laut Arafura," kata Johannes Rettob, kepada Tribunnews.com, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Targetkan 8 Juta Ton Ayam Potong Peternak Lokal Terserap Pasar

Ia mengatakan, belum ada permasalahan besar yang menjadi alasan untuk dibangunnya PLBN di titik batas administratif antar negara tersebut.

Walaupun tak ada PLBN di titik perbatasan negara itu, ia menjelaskan, TNI Angkatan Laut terus melakukan patroli.

"Pos penjagaan laut yang dilakukan Angkatan Laut itu selalu melakukan patroli. Sehingga saya kira tidak ada persoalan," ucapnya.

Meski demikian, Johannes berpandangan, PLBN menjadi suatu hal penting dalam rangka menjaga harta kekayaan laut Indonesia agar tidak dicuri oleh negara lain.

Terlebih di titik perbatasan negara yang berada di darat.

"Kalau saya secara pribadi untuk pos penjagaan tapal batas itu penting. Sangat penting. Kita di Papua, contoh, Merauke, Jayapura, itu kan pos perbatasan dengan Papua Nugini dan itu pos perbatasan jalan darat," kata Johannes.

Lebih lanjut, Johannes menuturkan, tujuan pemerintah membangun PLBN, khususnya di wilayah Papua, perlu diselaraskan dengan penyesuaian antara aturan batas negara dan aturan adat yang ada di sana.

Sebab, kata Johannes, aktivitas masyarakat lokal di wilayah perbatasan tersebut sering kali bersinggungan dengan persoalan hak wilayah tanah berdasarkan aturan adat yang ada.

"Contoh di Jayapura, ada orang Papua Nugini yang tinggal di wilayah Indonesia. Dia warga negara Papua Nugini, tapi dia tinggal di Indonesia. Kenapa? Karena ini tanahnya dia," kata Johannes.

"Ini persoalan adat. Kalau adat ini tidak mengenal tapal batas, tetapi batas negara itu tetap ada. Sehingga ada mereka yang berkebun atau berburu, mereka tinggal di wilayah Indonesia tapi mereka berkebun di Papua Nugini," sambungnya.

Contoh lainnya, Johannes menjelaskan, masyarakat antar negara yang tinggal di wilayah perbatasan kerap saling berjual-beli di salah satu pasar terdekat yang berada di wilayah yang bukan negaranya.

"Karena terkadang di Papua, di Jayapura itu mereka kan saling belanja. Orang Papua Nugini kadang belanja di sini (Indonesia), orang Papua juga kadang-kadang belanja di sana. Tergantung kita mau membangunnya seperti apa," jelas Johannes.

"Mereka kalau misalnya mau belanja, mau pergi ke kota di Indonesia jauh, sehingga dia lebih baik belanja di luar negeri," katanya.

Karena itu, Johannes mengatakan, pemerintah Indonesia juga harus membangun daerah-daerah perbatasan dengan mengembangkan pusat-pusat ekonomi yang ada di sana.

Meski demikian, ia menegaskan, PLBN penting dan perlu diperketat perizinannya.

"Kalau kita mau menyeberang ke seberang kota harus lapor ke pos penjagaannya. Kalau pasarnya ada di Indonesia ya lapor kepada pemerintah Indonesia. Lapor 'saya mau belanja'. Begitu pun kembali. Tapi dengan jaminan bahwa dia pergi itu bukan berarti dia hilang terus. Pergi naik mobil terus hilang," tegas Johannes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini