TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan penyaluran bansos.
“Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem secara terus menerus."
"Kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan-bantuan itu," ujar Ma'ruf Amin melalui keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Wapres meyakini para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19.
Sehingga, segala bentuk penyimpangan bakal ditindak oleh pihak yang berwenang.
“Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu,” ucap Ma'ruf Amin.
Di sisi lain, Ma'ruf Amin mendukung langkah yang diambil KPK atas penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dalam penyaluran bansos.
“Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya, benar atau tidak benar,” tutur Ma'ruf Amin.
Pemerintah, menurut Ma'ruf Amin, telah berupaya untuk memberikan kemudahan pada penyaluran bansos.
Salah satu upaya, kata Ma'ruf Amin, melalui rencana pemberian bansos berbentuk uang agar dapat sekaligus memberdayakan pedagang yang ada di sekitar masyarakat.
“Ada keinginan memang kemarin kan supaya lebih mudah itu diberi uang kan supaya tidak ribet, sehingga kalau diberi uang, itu kan bisa beli di sekitarnya apa saja dan juga dapat memberdayakan pedagang-pedagang, ya itu idenya kemarin,” jelas Ma'ruf.
“Lebih mudah, kemudian lebih bisa memberdayakan pedagang di sekitar dia tinggal,” tambah Ma'ruf.
Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial pada Selasa (23/5/2023).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.
Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.(*)