Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/5/2023).
Usai diperiksa, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti itu memberi garansi apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kepulauan Meranti akan hadir jika dipanggil KPK.
Asmar juga mengaku telah menyampaikan segala yang dia ketahui terkait kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.
"Saya Plt Bupati Kepulauan Meranti, Alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan saya. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab, yang saya ketahui dan saya dengar sudah saya sampaikan," ucap Asmar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Dan juga saya meminta kepada seluruh OPD dan maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," tambah kader PDIP itu.
Baca juga: KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti Terkait Kasus Korupsi M Adil
Asmar lantas tidak membeberkan lebih rinci kepada awak media ihwal pertanyaan yang disodorkan tim penyidik KPK kepada dirinya.
Dia kemudian mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan praktik pemotongan anggaran serta fee terkait jasa umrah.
"Itu enggak paham, enggak tahu saya, sebagai seorang wakil saya enggak tahu," tutur Asmar.
Asmar menyebut dirinya menemukan kejanggalan di lingkup Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti.
Namun demikian, dia mengeklaim kejanggalan itu telah dibereskan.
"Sementara untuk itu (kejanggalan, red) jelaslah ada, tapi tetap kita luruskan ke depannya. InsyaAllah," kata Asmar.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.