TRIBUNNEWS.COM - Sebelum operasi dan tindakan anestesi, biasanya pasien tidak diperbolehkan makan atau minum oleh tenaga kesehatan dalam jangka waktu tertentu.
Tak jarang, pasien dan keluarga belum memahami pentingnya puasa sebelum operasi.
Bahkan beberapa mengabaikan imbauan yang diberikan sehingga harus dilakukan penundaan dan penjadwalan ulang.
Persiapan puasa sebelum tindakan anestesi dan pembedahan terjadwal merupakan persiapan yang krusial dilakukan untuk kenyamanan pasien serta pencegahan komplikasi yang tidak diinginkan selama dan setelah tindakan operasi.
Meski demikian, pada kondisi-kondisi operasi darurat persiapan puasa sukar dilakukan sehingga pasien yang tidak cukup waktu puasa tetap dapat dilakukan pembedahan dengan pengawasan khusus.
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, berikut adalah beberapa alasan pentingnya persiapan puasa sebelum tindakan anestesi dan pembedahan:
Baca juga: 5 Tips Diet Sehat dengan Minum Air Putih
1. Mencegah mual muntah
Sebagian besar pasien dengan pembiusan akan mengalami mual muntah sebagai efek samping dari penggunaan obat dan agen anestesi.
Untuk itu, pengosongan lambung menjadi faktor penting yang dapat mengurangi kejadian muntah dan komplikasi yang mungkin terjadi.
2. Mencegah tersedak (aspirasi)
Ketika terjadi muntah pada pasien dalam pengaruh anestesi memungkinkan produksi muntahan masuk ke saluran nafas sehingga pasien tersedak dan mengalami kesulitan nafas.
Dengan berpuasa akan mengurangi jumlah materi dalam lambung sehingga ketika terjadi muntah risiko tersedak lebih kecil.
3. Pengendalian risiko infeksi
Pada operasi yang melibatkan sistem pencernaan, mengonsumsi makanan sebelum operasi dapat menghalangi penglihatan ahli bedah sehingga mempersulit operasi.
Selain itu, makanan yang belum sepenuhnya tercerna dapat memberikan kontaminasi pada daerah operasi sehingga meningkatkan risiko infeksi daerah operasi.
Menurut American Society of Anesthesiologist puasa menjelang tidakan operasi pada pasien dewasa sebaiknya dilakukan sebagai berikut :
- Cairan jernih tanpa partikel tidak termasuk minuman beralkohol dapat dikonsumsi hingga 2 jam sebelum waktu pembiusan. Contoh : air putih, teh, kopi, sari buah dll.
- Makanan ringan dapat dikonsumsi hingga 6 jam sebelum pembiusan. Contoh : roti, snack, minuman dengan bulir, susu dll.
- Makanan berat dapat dikonsumsi hingga 8 jam sebelum pembiusan. Contoh : daging, makanan berlemak, gorengan dll.
(Tribunnews.com, Widya)