News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Mahfud MD Singgung Ada Bekingan Hambat Pemeriksaan Kasus Perdagangan Orang, Bakal Ditindak Tegas

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Swissbell Hotel, Kamis (6/4). Kedatangan Mahfud MD ini dalam rangka mendalami jaringan TPPO yang melibatkan sejumlah instansi baik pemerintah maupun swasta.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas meminta masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera diberantas.

Disampaikan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Nasional (Menkopolhukam)Mahfud MD, Jokowi juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk segera menelusuri adanya dugaan bekingan atau dukungan yang bertugas melancarkan aksi perdagangan orang.

“Tidak ada backing-backingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (30/5/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Dijelaskan Mahfud, dalam setahun, jumlah orang yang meninggal dunia karena diperdagangkan mencapai lebih dari 1.900 orang.

Baca juga: Tanggapi Instruksi Jokowi, Kapolri Sebut Akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat dalam TPPO

Bahkan di Nusa Tenggara Barat (NTT) selama bulan Januari-Mei 2023 ini, kata Mahfud, sudah ada 55 orang yang kembali kerumah dalam keadaan meninggal dunia.

Untuk itu, pemerintah membuat satuan tugas tim TPPO yang bertugas menangani permasalahan ini.

Penuntasan perkara ini juga dilatarbelakangi banyaknya keluhan negara-negara ASEAN lain.

“Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar polkam. Di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang, ini karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujar Mahfud.

Baca juga: Presiden Instruksikan Sikat Sindikat Beking TPPO, Kapolri: Siapa Saja yang Terlibat Akan Ditindak

Kasus Perdagangan Orang di Myanmar

Sebelumnya, terdapat kasus perdagangan orang yang mencuat ke publik karena unggahan pengakuan para korban yang terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand.

Sebanyak 26 korban tersebut mengadu secara virtual yang ditujukan kepada Jokowi lalu diunggah ke media sosial.

Mereka mengaku disiksa dan dibohongi oleh agen.

Setelah dilakukan berbagai upaya, Pemerintah berhasil membawa pulang 26 WNI korban TPPO di perbatasan Myanmar-Thailand.

Merekan dikabarkan telah tiba di Tanah Air, Kamis (25/5/2023) pukul 21.30 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini