News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPK Indonesia Disebut Bakal Terpengaruh Jika Kejaksaan Tak Bisa Tangani Korupsi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bakal terdampak jika kejaksaan Agung tidak bisa lagi menangani kasus korupsi.

IPK Indonesia dinilai bakal merosot pada tahun-tahun ke depan. Hal itu dikatakan peneliti Transparency International Indonesia (TII), Sahel Alhabsy menanggapi uji materi (judicial review) wewenang kejaksaan menangani tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan melihat kinerja kejaksaan sekarang, dikabulkannya permohonan judicial review ini jelas sangat mungkin memengaruhi (secara negatif) skor IPK ke depan," kata Sahel saat dihubungi, Kamis (1/6/2023).

Keyakinan Sahel berdasarkan kinerja kejaksaan lebih progresif dalam mengusut kasus korupsi daripada lembaga penegak hukum lainnya, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penjelasannya sederhana, satu-satunya agensi yang sedang perform memberantas korupsi justru tersingkir, menyisakan dua lembaga lain (Kepolisian dan KPK) yang belakangan justru ada di tren sebaliknya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini