19 Juni - 5 Juli 2023
- Pengumuman
5 Juli 2023
- Lapor Diri
6- 7 Juli 2023
Sebagai informasi, dalam seleksi PPDB DKI Jakarta jenjang SLB 2023 jika yang mndaftar telah melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi dengan urutan berikut.
1. anak yang terdaftar sebagai warga Panti Asuhan terdekat;
2. usia tertua ke usia termuda.
Kemudian setelah itu, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara daring melalui WhatsApp atau email yang terdaftar sesuai jadwal.
Peserta didik yang dinyatakan lolos akan melakukan lapor diri secara online nmelalui whatsapp, google form atau email ke SLB yang menerima.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)