- Buku Rapor Lengkap SMP/SMPLB/MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan Surat Tamat Belajar untuk Jenjang SMALB.
Persyaratan PPDB DKI Jakarta jenjang SLB 2023
- TKLB
Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari pihak yang berwenang.
- SDLB
Melampirkan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari pihak yang berwenang, dan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
Baca juga: PPDB SMP Jepara 2023 Jalur Afirmasi: Syarat Pendaftaran, Cara Daftar, Jadwal Seleksi
- SMPLB
Melampirkan ljazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat, dan berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- SMALB
Melampirkan ljazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederaja, dan berusia paling tinggi 24 (dua puluh empat) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SLB 2023
- Pendaftaran dan Verifikasi
19 Juni - 4 Juli 2023
- Proses Seleksi