Sebanyak 102 kloter di antaranya diterbangkan dengan Garuda Indonesia. Dari proses evaluasi selama 13 hari masa pemberangkatan, telah terjadi sejumlah perubahan jadwal penerbangan Garuda.
Antara lain, kloter 29 Embarkasi Solo (SOC 29), SOC 32, dan SOC 33; kloter 12 Embarkasi Medan (KNO 12); kloter 28, 29, dan 30 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 28, JKG 29, dan JKG 30), serta kloter 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04).
Baca juga: 390 Jemaah Haji Kloter I dan 10 Kursi Roda Lansia Ikut Masuk Hotel Madinah
Menurut Saiful Mujab, pelaksanaan jadwal penerbangan secara tepat dan ketat perlu dilakukan karena berkaitan dengan proses mobilitas jemaah pada setiap tahapannya.
Jadwal penerbangan itu sudah diinformasikan ke semua jemaah berikut tahapan keberangkatan mereka dari masing-masing Kabupaten/Kota menuju embarkasi. Jika terjadi perubahan, maka itu akan berdampak pada tahapan-tahapan lainnya, termasuk di Madinah dan Makkah.
“Perubahan jadwal penerbangan, bisa memberikan efek domino pada tahapan kegiatan jemaah haji, baik di asrama haji, Madinah, dan Makkah," ujarnya.
"Apalagi, kedatangan jemaah di Madinah juga terkait dengan masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka, sebelum diberangkatkan ke Makkah,” sebutnya.