News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Hasbi Hasan Gugat KPK, MA Klaim Tak Akan Intervensi PN Jaksel

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). Hasbi merupakan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Warta Kota/Henry Lopulala)

Namun demikian, detail petitum Hasbi belum ditampilkan dalam gugatan tersebut.

Atas permohonan itu, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal, panitera pengganti, dan juru sita.

Namun, belum diungkapkan siapa hakim tunggal yang ditugaskan menangani praperadilan ini.

"Tanggal Penetapan: Jumat, 26 Mei 2023. Nama Hakim/ Majelis Hakim: Belum Dapat Ditampilkan. Posisi: Hakim Tunggal," sebagaimana tertera di SIPP PN Jakarta Selatan.

Karena telah ditetapkan hakim tunggal dan sebagainya, persidangan perdana praperadilan ini pun telah dijadwalkan.

Rencananya, persidangan perdana akan dilaksanakan pada Senin (12/6/2023) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 01.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini