TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun pada akhir Juni mendatang.
Terkait itu, Mabes Polri mengaku hingga kini masih belum melakukan pembahasan terkait pergantian orang nomor dua di Korps Bhayangkara tersebut.
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Dewan Kebijakan Tinggi Polri masih belum membahas proses pergantian posisi tersebut.
"Masih belum (proses pergantian) masih menunggu dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Profil Gatot Eddy
Sosok Gatot Eddy Pramono merupakan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal di kepolisian.
Diketahui jika Gatot merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akdemi Kepolisian tahun 1988.
Ia lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965.
Ia menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020 menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu memasuki usia pensiun.
Selain menjadi Wakapolri, di tengah pandemi Covid-19 ini, Gatot juga menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.