TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan, menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mencampuri kasus 'Lord Luhut' pencemaran nama baik yang menyeret nama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Hal tersebut, ia sampaikan ketika dirinya hadir dalam persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023)
Kamis (8/6/2023).
Berawal dari Penasihat Hukum Haris Azhar yang menanyakan kepada Luhut, apakah dirinya pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas isu yang sebelumnya disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersebut.
"Setelah kasus ini meledak, apakah saudara (Luhut) pernah dipanggil presiden untuk membahas isu yang kemarin disampaikan oleh Haris Azhar di video tersebut?" tanya penasihat Hukum Haris Azhar, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (8/6/2023).
Luhut pun menjawab, bahwa Presiden Jokowi tidak mempunyai pernah mengurus permasalahan seperti ini.
"Presiden ndak pernah ngurus begitu-begituan," jawabnya.
Baca juga: Alasan Luhut Seret Haris Azhar dan Fatia ke Meja Hijau: Sabar Itu Ada Batasnya
Luhut pun sampai mengulanginya lagi, bahwa Presiden Jokowi tidak pernah mencampuri hal-hal semacam ini.
"Yang Mulia, saya jawab presiden tidak pernah mencampuri hal-hal semacam ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Luhut diketahui merupakan orang yag melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut Sebut Sudah Upayakan Perdamaian
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Luhut, apakah dirinya sempat melakukan upaya perdamaian dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut menjawab, dirinya sudah melakukan upaya perdamaian karena kenal lama dengan terdakwa Haris Azhar.
"Ya karena saya kenal dengan saudara Haris Azhar ini lama, saya ulangi lama sekali," ucap Luhut, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
Ia mengungkapkan, Haris Azhar juga sempat datang ke rumah dan kantornya beberapa kali mengenai upaya damai dalam kasus tersebut.