News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Pendaftaran SMA dan SMK di Surabaya Melalui PPDB Jatim 2023, Berikut Persyaratan Umumnya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal PPDB Jatim 2023 - Inilah jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2023 untuk Sekolah SMA dan SMK.

PPDB Tahap IV, Jalur Zonasi SMA Surabaya

1. Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.

2. Penutupan: 2 Juli 2023, pukul 23.59 WIB Online

3. Pengumuman: 3 Juli 2023, pukul 08.00 WIB
 
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.

5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB

PPDB Tahap V, Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK Surabaya

1. Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.

2. Penutupan: 5 Juli 2023, pukul 23.59 WIB Online

3. Pengumuman: 6 Juli 2023, pukul 08.00 WIB
 
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.

5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB

Baca juga: PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Prestasi Hasil Lomba: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

Persyaratan Umum PPDB Jatim 2023 untuk SMA dan SMK di Surabaya

1. Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik baru.

2. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan misalnya surat keterangan lulus (SKL).

3. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK merupakan lulusan SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs tahun 2023 atau lulusan tahun sebelumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini