News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Solusi Kendala Aplikasi M-Paspor: Email Tidak Valid hingga Surat Pengantar Tidak Bisa Diunduh

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor - Berikut beberapa solusi jika mengalami kendala saat menggunakan aplikasi M-Paspor.

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor merupakan inovasi layanan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi M-Paspor, sehingga tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi.

Aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Playstore untuk Android atau Appstore untuk iOS. 

Namun terkadang, M-Paspor mengalami gangguan atau error.

Mengutip laman jogja.imigrasi.go.id, persoalan yang kerap terjadi ketika pemohon tidak sabar menunggu proses loading saat pendaftaran akun pada aplikasi M-Paspor adalah email tidak valid.

Berikut ini beberapa solusi jika mengalami kendala saat menggunakan M-Paspor, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @ditjen_imigrasi:

Baca juga: Imigrasi Kenalkan Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Apa itu dan Berapa Biayanya?

1. Email Tidak Valid

Solusi:

- Pastikan Anda menulis nama email dengan benar.

- Jika masih belum bisa, klik 'Lupa kata sandi' pada halaman depan aplikasi M-Paspor, berikut langkahnya:

1) Masukkan alamat email yang didaftarkan;

2) Klik lanjutkan;

3) Kode OTP akan masuk ke email yang terdaftar;

4) Masukkan kode OTP pada aplikasi M-Paspor.

2. Status Pembayaran Belum Berubah

Solusi:

- Cek email masuk pada email yang digunakan saat pendaftaran terkait terkirimnya bukti pendaftaran atau surat pengantar.

- Jika sampai tanggal kedatangan status pembayaran belum berubah, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen utama persyaratan paspor beserta bukti bayar, screenshot aplikasi yang belum berubah.

3. Kedaluwarsa Gagal/Telat Bayar

Solusi:

- Mengajukan ulang via aplikasi M-Paspor setelah 3x24 jam

Baca juga: Cara Buat Paspor Online 2023 Lewat M-Paspor

4. RTO (Request Time Out)

Solusi:

- Keluar aplikasi atau logout;

- Hapus aplikasi;

- Re-install aplikasi M-Paspor.

5. "type 'null' is not a subtype of type 'string' in type case"

Solusi:

- Buka aplikasi M-Paspor;

- Klik beranda (gambar icon rumah);

- Klik pengajuan permohonan (gambar icon+);

- Isi formulir dengan lengkap.

6. Surat Pengantar Tidak Bisa Di-download

Solusi:

- Buka aplikasi M-Paspor;

- Buka tampilan permohonan pada aplikasi (screeshot permohonan via M-Paspor);

- Cetak tampilan tersebut sebagai pengganti surat pengantar;

- Tetap datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa cetakan screenshot.

7. Tidak Ada Jadwal pada Aplikasi M-Paspor

Solusi:

- Hapus draft permohonan lama;

- Ajukan permohonan baru;

- Silakan ubah pilihan paspor menjadi paspor biasa;

- Jika masih belum tersedia, ulangi langkah di atas dan ganti pilihan kantor imigrasinya.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini