Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mertua eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Itu karena mertua Andhi diduga menyembunyikan aset tiga mobil mewah yang kini sudah disita KPK.
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi, sepanjang diduga mengetahui perkara dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/6/2023).
Sang mertua nantinya akan dikonfirmasi maksud dan tujuan dari menyembunyikan aset mobil Andhi Pramono.
"Agar lebih jelas dan terang perbuatan tersangka," katanya.
Baca juga: Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan, 3 Mobil Mewahnya Disita KPK
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah yakni Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris di rumah mertua eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa (6/6/2023).
GAWAT Mertua Andhi Pramono pun Disasar KPK, Ketahuan Tempat Persembunyian Mobil Mewah, Aset Berharga
Mertua & Istri Andhi Pramono Diperiksa Penyidik KPK demi Telusuri Aset Mewah di Batam - Tribun Video
Komisi antikorupsi menduga Andhi Pramono berusaha menyembunyikan aset mobil mewah dimaksud di rumah mertuanya.
Adapun tiga mobil mewah itu disita usai KPK menggeledah rumah di Perumahan Grand Summit Nomor 05 Sekupang dan di sebuah ruko tertutup.
Penggeledahan ini diawali saat KPK mendapatkan informasi istri Andhi berasal dari Batam, begitu juga mertuanya.
Ternyata benar, setelah digeledah, terdapat aset mewah tersebut.
"Itu lah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan yang kemudian, sudah diumumkan ya, berapa kalau saya liat tadi, ada mobil juga ya, Hummer," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
"Jadi murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagai disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana," imbuhnya.
KPK kini telah menyita ketiga mobil mewah itu. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono.