Daya tampung Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 3 persen (tiga persen) dari daya tampung sekolah.
4. Jalur Prestasi
Daya tampung Jalur Prestasi paling banyak 27% (dua puluhtujuh persen) dari daya tampung sekolah.
Baca juga: Syarat PPDB Klaten 2023 Jenjang SMP: Pas Foto hingga Akta Kelahiran
Jadwal PPDB Jambi 2023 jenjang SMA/SMK
- Pendaftaran Jalur Zonasi, Prestasi & Pindah Tugas: 19 - 23 Juni 2023 (Pendaftaran dibuka jam 08.00 di hari pertama & di tutup jam 16.00 di hari terakhir)
- Verifikasi Jalur Zonasi, Prestasi & Pindah Tugas: 19 - 23 Juni 2023 (24 jam)
- Verifikasi Berkas Faktual Semua Jalur: 24 - 25 Juni 2023 (24 jam)
- Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2023 (24 jam)
- Pendaftaran Ulang Siswa Baru: 27 Juni - 14 Juli 2023 (Lapor Diri dibuka jam 08.00 WIB pada hari pertama dan di tutup jam 16.00 WIB pada hari terakhir)
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 17 Juli 2023 Pukul 07:00 - 14:00 WIB (Tanggal dan Waktu Bisa Berubah Sesuai Dengan Kebijakan Sekolah Masing-Masing)
Syarat Umum
1. Berusia maksimal 21 Tahun per 1 Juli 2023.
2. Memiliki Ijazah/SKHU/SKL (Bagi lulusan Paket B Tahun 2023 wajib melampirkan SHUK Uji Kesetaraan).
3. Kartu Keluarga (Bagi KK yang terbit kurang dari satu tahun karena pemekaran dapat melampirkan fotocopy KK sebelumnya yang disahkan oleh pihak berwenang).
4. SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak yang diisi dan ditandatangani oleh Orang Tua/Wali diatas materai. Template SPTJM dapat diunduh di portal pendaftaran https://jambi.siap-ppdb.com).
5. Persyaratan khusus SMK* (Wajib melampirkan Surat Pernyataan sesuai Persyaratan Khusus SMK. Bagi SMK yang membutuhkan Persyaratan Khusus dapat diunduh di portal pendaftaran https://jambi.siap-ppdb.com).
(Tribunnews.com/Latifah)