9. Persyaratan khusus yang dimaksud pada poin (8) diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;
10. Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/Inklusi adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;
11. SLB/Inklusi dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru;
12. Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/Inklusif dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;
13. Dalam PPDB SLB/Inklusif wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;
14. Persyaratan PPDB SDLB, SMPLB, dan SMALB selain memperhatikannusia kalender calon peserta didik juga memperhatikan mental age.
Baca juga: PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP: Syarat Umum, Syarat Khusus, dan Jadwal Pendaftaran
Cara Daftar PPDB Balikpapan Jenjang SMA Jalur Prestasi:
Peserta didik mendaftar secara online di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.
Kemudian, melengkapi dokumen dan data sesuai persyaratan yang terdiri dari:
1. Unggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
2. Unggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
3. Unggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
4. Unggah Scan Foto Dokumen Sertifikat Prestasi Akademik atau Non Akademik;
5. Input Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1 (satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;