News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Sempat Analisa Materi Video, Staf Media Luhut Soroti Sebutan Lord Luhut dan Ucapan Fatia

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Sidang lanjutan, JPU menanyakan analisa yang dilakukan tim media Luhut terkait konten video YouTube Haris-Fatia yang diduga 'mendiskreditkan' Luhut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidianty kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Dalam sidang kali ini, ada 3 staf Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yakni Asisten Bidang Media Menko Marves Singgih Widyastono, Staf Media Internal Menko Marves Adi Danar Kusumo dan seorang lainnya yang dihadirkan.

Singgih Widyastono pun menjadi saksi pertama yang ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut.

JPU menanyakan mengenai analisa yang dilakukan tim media Menko Marves terkait konten video YouTube Haris-Fatia yang diduga 'mendiskreditkan' Luhut.

Singgih pun menjawab bahwa tim media Luhut mencermati halaman pertama hingga 32 terkait paparan kajian yang disampaikan dalam video tersebut.

"Pertama, dari judul bahwa kami mempelajari dari halaman pertama hingga halaman 32, tidak ada kalimat langsung yang menyebutkan bahwa ada 'Lord Luhut dibalik relasi ekonomi operasi Intan Jaya dan Papua," kata Singgih, dalam sidang tersebut.

Selanjutnya, ia pun menyoroti pernyataan Fatia yang menyebut 'jadi bisa dibilang, Luhut bermain di pertambangan yang ada di Papua hingga saat ini'.

"Kemudian kedua adalah terkait ucapan saudara Fatia Maulidianty yang menyatakan bahwa 'jadi bisa dibilang Luhut bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hingga hari ini'," jelas Singgih.

Singgih pun menegaskan bahwa berdasar hasil analisa itu, dapat dipastikan kebenaran dari isi konten videp itu adalah hal yang tidak benar.

"Jadi kami menganggap seharusnya sidah bisa dibantah dari video pertama tersebut, yang Mulia," papar Singgih.

Dirinya kembali menyoroti kalimat adanya keterlibatan 'Lord Luhut' dalam pertambangan yang ada di Papua.

"Kemudian dari hasil kajian juga tidak ada penyebutan Lord Luhut Binsar Pandjaitan bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hingga hari ini," tutur Singgih.

Baca juga: Asisten Ungkap Kronologi hingga Reaksi Marah Luhut Awal Mula Tahu Podcast Haris-Fatia

Perlu diketahui, Singgih merupakan orang yang memberikan informasi mengenai video Haris-Fatia kepada Luhut.

Singgih pun membeberkan bahwa tugas dan fungsinya selama ini sebagai tim media Luhut adalah memberikan informasi yang berkaitan dengan media.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini