TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, mulai dari sertifikat wakaf hingga sertifikat PTSL.
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Wakil Menteri ATR/BPN menyampaikan komitmennya untuk melakukan pendaftaran tanah supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar.
“Di Indonesia, diperkirakan ada 126 juta bidang tanah. Berdasarkan data Juni 2023, Alhamdulilah telah mencapai 103,1 juta bidang terdaftar,” kata politisi Partai Solidaritas Indonesia ini pada Senin (12/6/2023).
Mantan Direktur The Indonesian Institute tersebut kemudian menjelaskan penyerahan sertifikat tanah ini dalam rangka memerangi dan mempersempit ruang gerak mafia tanah sekaligus menumbuhkan perekonomian masyarakat.
“Dengan melakukan sertifikasi tanah. Ada dua advantage, pertama memberikan kepastian hukum. Kedua, dalam rangka meningkatkan dayaungkit ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Raja Antoni juga turut mengimbau supaya sertifikat tanah yang diberikan dapat dijaga dengan baik, bahkan jika perlu dilakukan fotocopy.
“Saya mohon sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik. Sehingga kalau-kalau nanti hilang, bisa mengajukan pergantian sertifikat ke kantor BPN setempat," ujarnya.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan terdapat 280.000 bidang tanah yang didaftarkan selama dua tahun terakhir.
“Kami berharap kita selalu berkolaborasi untuk melakukan sertifikasi tanah bagi aset-aset Pemda dan juga sertifikasi tanah masyarakat,” ujar Bupati Bandung.
Diketahui Wakil Menteri ATR/BPN menyerahkan 55 sertifikat yang terdiri dari 29 Sertipikat Wakaf, 12 sertipikat PTSL, 11 Sertifikat HGB PLN, 2 sertifikat aset pemda, dan 1 sertifikat aset Badan Pusat Statistik.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ada 4 Formasi, Ini Persyaratannya
Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Forkompimda se-Kabupaten Bandung diantaranya Bupati, Kejaksaan, Kapolresta, Dandim serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan se-Bandung Raya.