News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituding Lakukan Pelecehan Verbal, Sugeng NasDem: Saya Tidak Pernah Sentuh Fisiknya

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Ia merespons perihal dirinya diadukan ke Bareskrim Polri dan MKD DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal oleh perempuan berinisial AAFS.

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekan satu partainya yakni berinisial AAFS.

Pengaduan dari A itu diterima secara langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat (9/6/2023).

"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dalam surat aduan yang dilihat Tribunnews.com itu tertulis, kalau A, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Hanya saja, A selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.

Baca juga: Diadukan Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, Sugeng Singgung Motif Politik

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata A dalam kesempatan yang sama.

Kata A, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.

Untuk selanjutnya, A menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini