a. Memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
b. Akte Kelahiran Asli
c. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada
d. Surat keterangan bisa baca tulis Al-Quran (bagi yang Muslim)
e. Kartu keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 1 Juli 2022
f. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023
g. Mengunggah atau mengupload foto calon siswa di depan rumah dilengkapi dengan titik koordinat
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Kulon Progo 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
2. Syarat Daftar SMP di PPDB Kota Jambi 2023 Jalur Afirmasi (15 persen)
Bagi keluarga kurang mampu dan disabilitas, persyaratannya sebagai berikut:
a. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
b. Kartu keluarga
c. Akte Kelahiran Asli
d. Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada
e. Surat keterangan bisa baca tulis Al-Quran (bagi yang Muslim)