1. Telah lulus SD/MI atau Paket A setara SD dan memiliki Surat Keterangan Lulus;
2. Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
3. Melampirkan fotocopy Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga;
4. Melampirkan surat keterangan/ kartu bukti/ surat rekomendasi/ surat tugas bagi yang melalui jalur afirmasi dan perpindahan orangtua;
5. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir oleh lembaga salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/ kesenian/ keterampilan dalam kurun waktu 2021–2023 bagi yang memiliki;
6. Mendaftarkan ke SMP yang dituju.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)