News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Bidik Korupsi di Kementan dan ESDM, Sang Menteri Terseret?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK mengamini melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dua kementerian yakni Pertanian dan ESDM, Mentan Syahrul bakal diperiksa Jumat (16/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi pembangunan tower BTS di Kominfo hingga sang menteri, Jhonny G Plate jadi tersangka.

Kini giliran KPK yang membidik dugaan korupsi di dua kementerian sekaligus.

Pertama Kementerian Pertanian (Kementan), kedua Kementerian ESDM.

Bahkan dalam beberapa hari belakangan, beredar kabar KPK bakal menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo sebagai tersangka.

KPK pun irit bicara soal penyelidikan di dua kementerian tersebut termasuk apakah sang menteri terseret dan akan bernasib sama seperti Johnny G Plate.

Terkini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo pada Jumat (16/6/2023) hari ini.

Sementara bocoran soal penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM terkait izin usaha tambang.

1. Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ada perkara yang sudah dalam tahap penyidikan, yakni terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Dalam kasus itu, lembaga antirasuah telah memproses hukum 10 tersangka.

Namun, ternyata ada perkara lain yang tengah diusut KPK di Kementerian ESDM.

Kasus dimaksud terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Berbeda dari kasus tukin, perkara IUP masih dalam tahap penyelidikan.

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Firli Bahuri enggan berbicara banyak terkait proses tersebut.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu memastikan jajaran penindakan masih terus bekerja.

"Pada saatnya nanti kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, red) karena pak Asep masih bekerja," kata Firli.

Di sisi lain, Firli turut membantah dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang mengalami kebocoran.

"Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Jadi, tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat bukti lah yang menentukan," tandasnya.

Firli sebelumnya dilaporkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

Laporan etik tersebut masih berproses di Dewan Pengawas KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen penyelidikan kasus IUP diperoleh tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023) lalu.

Awalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di Kementerian ESDM, bukan perizinan tambang.

Lantas muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut.

Seorang pria mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu: "Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli".

Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite.

Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Dia pun sempat diperiksa KPK.

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Klaten Digrebek Polisi, Modus Pelaku Ingin Lakukan Reklamasi

Berikut transkrip percakapan pria tersebut dalam video yang beredar:

Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih.

.... enggak usah diinfoin.

Iya, saya disebut di sini, iya.

Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya.

Sebaiknya jangan, deh. Sensitif.

KPK Ungkap Kasus Korupsi Manipulasi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp 27,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total kerugian negara yang diakibatkan dari kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut negara merugi hingga Rp 27,6 miliar akibat korupsi tersebut.

"Dengan adanya penyimpangan tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya bernilai sekitar Rp27,6 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

KPK Tahan 9 Tersangka

KPK diketahui telah memproses hukum 10 tersangka dalam kasus ini.

Dari jumlah itu, sembilan di antaranya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari hingga 4 Juli 2023.

Mereka yaitu Priyo Andi Gularso (PAG), Subbagian Perbendaharaan/PPSPM; Novian Hari Subagio (NHS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Lernhard Febian Sirait (LFS), Staf PPK; dan Christa Handayani Pangaribowo (CHP), Bendahara Pengeluaran.

Kemudian, Haryat Prasetyo (HP), PPK; Beni Arianto (BA), Operator SPM; Hendi (H), Penguji Tagihan; Rokhmat Annashikhah (RA), PPABP; dan Maria Febri Valentine (MFV), Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi.

"Tersangka A (Abdullah, Bendahara Pengeluaran) masih akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatannya lebih dahulu dan KPK sudah melakukan koordinasi dengan pihak RS dan PB IDI," ujar Firli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022, Kamis (15/6/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Kasus ini bermula saat Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tukin dengan total sebesar Rp221.924.938.176 selama tahun 2020-2022.

Selama periode tersebut, para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral yakni Lernhard dkk diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam proses pengajuan anggaran diduga tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung serta melakukan manipulasi.

Di antaranya pengondisian daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, di mana tersangka Priyo Andi meminta Lernhard agar "dana diolah untuk kita-kita dan aman".

Kemudian menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak hingga pembayaran ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan.

"Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1.399.928.153, namun dibayarkan Rp29.003.205.373," ungkap Firli.

"Terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720," imbuhnya.

Selisih pembayaran tersebut diduga dinikmati oleh para tersangka.

Priyo Andi menerima Rp4,75 miliar; Novian Hari menerima Rp1 miliar; Lernhard menerima Rp10,8 miliar; Abdullah menerima Rp350 juta; Christa Handayani menerima Rp2,5 miliar.

Haryat Prasetyo menerima Rp1,4 miliar; Beni Arianto menerima Rp4,1 miliar; Hendi menerima Rp1,4 miliar; Rokhmat Annashikhah menerima Rp1,6 miliar; dan Maria Febri menerima Rp900 juta.

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 miliar dan dana taktis untuk operasional kegiatan kantor.

Selanjutnya keperluan pribadi di antaranya untuk kerja sama umrah, sumbangan nikah, THR, pengobatan serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlit, kendaraan dan logam mulia.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Tersangka korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun 2020-2022 saat digiring di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). KPK mengungkapkan total kerugian negara akibat kasus tersebut sebesar Rp27,6 miliar. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

2. Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tanggapi soal Isu Dirinya Terseret Kasus Korupsi, Tak Berkomentar Banyak

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo buka suara terkait isu dirinya terseret dalam kasus korupsi.

Syahrul mengaku tidak mengetahui soal isu dirinya terlibat kasus korupsi bahkan diisukan menjadi tersangka oleh KPK.

Syahrul juga enggan memberikan komentar banyak terkait isu tersebut.

Hal itu diungkapkan Syahrul setelah ia mengikuti kegiatan panen bawang di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (14/6/2023)

"Saya enggak ngerti itu. Enggak (Tidak ada komentar)," kata Syahrul dalam tayangan video di kanal Youtube Kompas TV, Kamis (15/6/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK kini tengah melakukan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK sedang dalam tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan tersebut.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Bantah Mentan Syahrul Tersangka, Tapi KPK Benarkan Ada Penyelidikan Dugaan Korupsi

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.

Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.

SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di acara Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor. (Istimewa)

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Respons Jokowi

Presiden Jokowi turut angkat bicara soal KPK yang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Presiden juga merespons kabar menterinya, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal disidik dan ditetapkan sebagai tersangka.

Jokowi meminta agar hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung ke KPK.

"Tanyakan ke sana, tanyakan ke sana, tanyakan ke sana," tutur Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kami (15/6/2023).

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, bahwa para menteri diminta untuk hati-hati mengelola keuangan negara

"Karena kita mengelola anggaran kementerian ini gede banget. Harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan, sekecil apapun uang itu," pesannya.

KPK Panggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (16/6/2023) besok.

Diketahui KPK sedang membuka penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat membuka rapat koordinasi sawit nasional di Jakarta, Senin (27/2/2023). (Istimewa)

KPK: Penyelidikan di Kementerian Pertanian Dimulai Awal Tahun 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) dimulai awal tahun 2023.

Hal itu disampaikan sekaligus menepis narasi yang menyebut penyelidikan di Kementan bermuatan politis.

Pasalnya KPK dituding mentarget Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga politikus Partai NasDem, dalam penyelidikan kasus ini.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI yang Diisukan akan Jadi Tersangka KPK, Total Rp 20 M

Ali pun meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.

Dia turut menyinggung apapun yang dilakukan KPK di tahun politik ini akan selalu dikaitkan dengan penargetan seseorang.

"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Ali.

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," tandasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini