Selain SYL, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Merespons hal tersebut, KPK membantah Mentan Syahrul ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya memang sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: KPK: Duit Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dipakai untuk Keperluan Pemeriksa BPK dan Kerja Sama Umrah
Respons Mentan Syahrul
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memberikan respons terkait isu dirinya terseret dalam kasus korupsi.
Syahrul mengaku tidak mengetahui soal isu dirinya terlibat kasus korupsi.
Apalagi diisukan menjadi tersangka oleh KPK.
Saat ditanya awak media, Syahrul enggan memberikan komentar banyak terkait isu tersebut.
Hal itu diungkapkan Syahrul setelah ia mengikuti kegiatan panen bawang di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (14/6/2023)
"Saya enggak ngerti itu. Enggak (Tidak ada komentar)," kata Syahrul dalam tayangan video di kanal Youtube Kompas TV, Kamis (15/6/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (16/6/2023) besok.
Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Buka Penyelidikan Izin Usaha Tambang di Kementerian ESDM